BENGGALA NEWS, SEKAYU – Sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya pasti akan jatuh juga. Pepatah ini sangat pas menggambarkan sepak terjang Fitralia (40), warga Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Bandar narkoba jenis sabu yang terkenal licin ini, akhirnya berhasil diciduk Satresnarkoba Polres Muba di rumahnya, Jumat (25/02), sekitar pukul 05.15 WIB.
Selain tersangka, polisi juga berhasil menyita barang bukti sabu seberat 1,7 kilogram yang ditemukan di dalam tas sandang milik Fitralia.
“Sabunya ada 85 paket dan kalau ditotalkan beratnya sekitar 1,7 kg,” ungkap Kapolres Muba, AKBP Alamsyah Pelupessy SIK, saat press release di Mapolres setempat, Selasa (01/03).
Kapolres mengatakan, tersangka sudah lama jadi target operasi Satresnarkoba Polres setempat, namun baru sekarang bisa ditangkap.
“Tersangka memang terkenal licin. Namun berkat kesabaran anggota, tersangka akhirnya berhasil kita tangkap,” tegasnya.
Berdasarkan pengakuan tersangka lanjut Kapolres, sabu itu biasanya diedarkannya ke beberapa wilayah di Kabupaten Muba seperti Sungai Lilin, Babat Supat, Bayung Lencir dan Sekayu.
“Atas ulahnya itu tersangka akan kita jerat pasal 114 ayat 2 junto 112 ayat 2 undang-undang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara dan maksimal hukuman mati,” pungkasnya.(rm)
sumber: Polres Musi Banyuasin