Ungkap Kasus Pencurian dan Penggelapan Sepeda Motor, Polresta Banjarmasin Amankan Pelaku dan Penadah


BENGGALA, BANJARMASIN- Polresta Banjarmasin menggelar konferensi pers ungkap kasus pencurian dan penggelapan sepeda motor.

Didepan awak media, Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito, S.I.K., M.H., mengatakan pihaknya berhasil mengungkap 5 perkara.

"Satu perkara pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan 4 kasus penggelapan dengan total barang bukti 5 unit sepeda motor yang didapat dari 1 orang tersangka (IG) dan 1 orang penadah (M), " paparnya didampingi Kasat Reskrim, Kompol Thomas Afrian, S.H., S.I.K., M.H., di Halaman Mapolresta Banjarmasin. Senin (18/07/2022) siang.

Lebih lanjut Sabana menjelaskan, untuk modus yang dilakukan tersangka diantara meminjam sepeda, menawarkan pekerjaan, hingga mengambil kendaraan milik korban yang kunci nya tertinggal di sepeda motor.

Untuk itu, Kapolresta Banjarmasin dalam kesempatan tersebut juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar memperhatikan faktor keamanan kendaraan dimanapun anda berada.

"Saya minta masyarakat jangan lupa mengunci setang sewaktu memarkir dan tambahkan kunci pengamanan serta pasang alarm di sepeda motor, " imbuhnya.

Kemudian ia juga mengingatkan agar ketika meninggalkan atau memarkirkan sepeda motor untuk dicek kembali apakah kunci masih tertancap atau tidak untuk menghindari timbulnya niat kejahatan seseorang untuk melakukan pencurian.

"Kewaspadaan adalah kunci utama untuk mencegah niat dan kesempatan para pelaku kejahatan, " tutup Kapolresta Banjarmasin.

Untuk diketahui dalam kasus tersebut juga terus dilakukan pengembangan terkait ditemukannya barang bukti sepeda motor lain ditempat tersangka.

Hal itu, karena tidak adanya kelengkapan suratnya saat dilakukan pengeledehan dan diduga kuat merupakan hasil tindak kejahatan.