![]() |
Foto: Polres Gianyar/IG |
Benggala, Gianyar - Polda Bali Polres Gianyar. Satuan Resnarkoba Polres Gianyar mengamankan 4 orang tersangka dan ribuan pil koplo. Keempat tersangka merupakan 1 jaringan yang berhasil diungkap dalam waktu singkat.
Kapolres Gianyar, AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, S.I.K., M.H. didampingi Kasat Resnarkoba Polres Gianyar AKP I Ketut Merta, S.H. dan Kasubbag Humas Polres Gianyar AKP I Nyoman Hendrajaya Senin (21/6) mengungkapkan, penangkapan 4 orang tersangka berawal dari informasi yang diterima oleh jajaran Satuan Resnarkoba Polres Gianyar bahwa di wilayah Singapadu Kaler, Kecamatan Sukawati, ada transaksi narkoba. Tim yang melakukan lidik kemudian mengaman satu orang yang dicurigai bernama ARK (16) beralamat sementara di Lingkungan Ubung, Denpasar, pada hari Kamis (17/6) sekitar pukul 00.20 wita. "Hasil penggeledahan tersangka yang masih di bawah umur ini, petugas menemukan sabu-sabu seberat 2,06 gram dalam bungkus plastik klip kecil di sandal jepit dan 7 pil berwarna putih dengan logo Y dari bawah jok motor tersangka," ungkap Kapolres Gianyar.
Kemudian dari interogasi tersangka saat itu, petugas mendapatkan informasi bahwa obat-obatan terlarang itu didapatkannya dari seseorang dari Kerobokan, Padangsambian, Denpasar. Tim opsnal pun langsung memburu tersangka yang disebutkan ke wilayah Denpasar. Alhasil, tersangka atas nama Jono (29) dapat diamankan petugas pada Kamis (17/6) pukul 04.00 wita. Dan hasil penggeledahan tempat tinggal tersangka, ditemukan 770 butir pil berlogo Y.
Polres Gianyar - IG