Benggala, Padang - Tim Klewang Polisi Resor Kota (Polresta) Padang, Kamis (7/10) sekitar pukul 20.00 WIB, meringkus seorang remaja yang berinisal DAS (18) yang melakukan pencurian terhadap tas miliki seorang perempuan di Jalan Ir.H. Juanda, Kelurahan Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Padang. Kompol Rico Fernanda, mengatakan kejadain tersebut terjadi pada, Selasa (28/9), dimana pelaku berjumlah dua orang yaitu DAS dan RK yang masih dalam pencarian.
"Kejadian bermuala ketika korban bersama teman prianya dengan sepeda motor berteduh daari hujan lebat, tiba-tiba didatangi oleh dua pelaku tersebut dan dituduh melakukan tindak asusila," katanya.
Ia juga menjelaskan satu pelaku menuduh mereka dan mengancam akan memanggil warga, satu pelaku lagi berputar putar di dekat korban dan mengambil tas korban yang sedang tergantung di plat sepeda motor.
"Setelah mengancam korban, pelaku pergi membawa lari tas milik korban tersebut," ujar Kompol Rico Fernand.
Korban yang masih bingung baru menyadari tas miliknya dibawa lari setelah kedua pelaku pergi. di dalam tas tersebut berisi satu unit handphone (hp) Redmi Note 7 warna biru, uang tunai sebanyak RP 800 ribu, STNK sepeda motor serta beberapa surat penting lainnya, dari kejadian tersebit korban mengalami kerugian sebesar RP 3,6 juta dan melaporkannya ke Polresta Padang.
"Dari Laporan tersebut kami melakukan pelacakan kepada hp milik korban, diketahui saat itu berada di daerah Purus II, Kecamatan Padang Barat, dan sudah berpindah tangan kepada seorang perempuan," ungkap Kasat Reskrim Polresta Padang itu.
Ia menambhakan, pihak membawa perempuan tersebut ke Polresta Padang untuk dimintai keterang, dan didapatkan bahwa hp tersebut diperoleh dari DAS yang juga bertempat tinggal Di Purus II juga.
"Kami melakukan penangkapan kepada DAS dirumahnya dan di bawa ke POlresta Padang, setelah dimintai keterangan DAS mengakui perbuatannya tersebut," ujar Kompol Rico Fernanda.
Saati ini kasus tersebut masih dalam penyidikan oleh pihak Polresta Padang, untuk menemukan satu orang pelaku lagi yaitu RK yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).