Benggala - Tiga orang pelaku penganiayaan secara bersama-sama diamankan Unit Reskrim Polsek Lubuk Begalung (Lubeg) Padang. Dua diantaranya merupakan ayah dan anak.
Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir, S.Ik melalui Kasubbag Humas Ipda Adha Tawar mengatakan, ketiganya adalah G (28), IN (19) dan K (57). Mereka melakukan penganiayaan kepada korban Supardi pada tanggal 20 September 2021.
"Setelah kejadian tindak pidana Penganiayaan di Gudang PT Capella Jl. By Pass Tanjung Saba Kel. Tanjung Saba Nan xx Kec. Lubeg, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubeg," katanya.
Usai menerima laporan, petugas Polsek Lubeg langsung bergerak ke TKP untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan. Selanjutnya, dari hasil penyelidikan didapat identitas dan keberadaan pelaku kemudian Tim Opsnal langsung bergerak menuju daerah bypass Kuranji dan didapati pelaku G yang sedang membawa truk tangki BBM Pertamina.
Setelah dilakukan introgasi terhadap pelaku G, didapati informasi pelaku lainnya yakni IN dan K yang merupakan bapak dan anak. Saat itu, IN dan K sedang berada di rumahnya di jalan Kampung Melayu Kec. Lubuk Kilangan Kota Padang.
"Petugas juga mengamankan alat yang digunakan pelaku berupa sebilah pisau dapur dan sepotong balok kayu ukuran kurang lebih satu meter dirumah para pelaku," ujarnya
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Lubuk Begalung guna proses hukum lebih lanjut. Mereka dikenakan Pasal 170 KUHP Jo Pasal 351 KUHP.
IG - @polrestapadang