Benggala, Padang - Seorang guru mengaji di Kota Padang dilaporkan melakukan tindakan sodomi terhadap sejumlah anak di bawah umur.
Pelaku diketahui berinisial M, 60 tahun dan berprofesi sebagai guru mengaji di kawasan Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
“Terungkap setelah satu korban melapor kepada kami,” kata Kepala Unit (Kanit) Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Padang, Ipda Dwi Jatmiko, Sabtu (20/11/2021).
Dwi mengatakan, laporan tersebut dilayangkan langsung oleh orang tua salah satu korban ke Polresta Padang.
“Usai melapor, langsung diproses oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang,” katanya.
Dwi mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah menerima tiga laporan polisi terkait kasus yang diduga dilakukan oleh sang ustaz.
“Yang jelas yang sudah melapor tiga orang, nanti (untuk) pengembangan pihak penyidik,” tuturnya.
src - https://www.instagram.com/p/CWgC47jAqif/