Benggala - Unit Kriminal Umum (Krimum) Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat, menangkap dua pelaku penipuan dengan modus uang palsu atau black dollar. Korban penipuan investasi dollar hitam palsu berinisial SS berencana membuka usaha ternak ayam.
Adapun SS membutuhkan uang sekira Rp 700 juta. Sedangkan uang tabungan korban hanya sekira Rp 400 juta. Kemudian untuk menambahkan uang modal usah, ada temannya bernama Feri menawarkan investasi dollar ke pelaku HH alias EP.
Sehingga korban tergiur untuk investasi dollar hilam yang ditawarkan oleh temannya itu
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Joko Dwi Harsono menerangkan, ketika itu korban dan pelaku EP bertemu di hotel Yogyakarta.
"Di sana dijelaskan oleh EP, dia punya modal besar tapi dari asing dari luar Negeri, nilainya milaran rupiah, jadi bapak harus buat proposal," ujar Joko di Mapolres Jumat (5/11/2021).
Kemudian dari pertemuan itu, korban akhirnya pikir-pikir dan tidak langsung memberikan uang tabungannya. Selanjutnya, korban dan pelaku kembali mengadakan pertemuan lagi pada Juli 2021 lalu dan WNA Kamerun berinisial OAT alias F ikut bertemu.
Pelaku menyakinkan korban terkait dengan persetujuan dari modal investasi yang harus ditukarkan menjadi dollar biasa. Kemudian, pada September 2021 mengadakan pertemuan lagi di Hotel Jakarta Barat san disitulah terjadi transaksi penipuan investasi.
"Disitulah dikasih contoh uang dolar ini dikasih cairan, setelah diberi cairan akan ditempel dengan uang dolar supaya gambarnya pindah," jelasnya.
Pada saat itu pelaku sudah mendapatkan uang dolar asli di koper dari korban dan pelaku sudah menyiapkan dollar palsu.
Ada sebuah ritual kecil agar uang dollar hitam itu berubah warna di mana jangan dibuka sebelum tiba di Yogyakarta.
"Korban membawa uang dollar senilai Rp 300 juta pada saat pertemuan keempat tersebut, pelaku sudah memesan kamar untuk 4 hari dari Kamis, Jumat, Sabtu, Minggu," ucapnya.
IG - Polres_Jakbar