Benggala News, Empat Lawang - Dicekoki minuman keras (miras) gadis di bawah umur inisial KY (15) ini di setubuhi secara bergilir 6 orang laki - laki saat diajak kerumah salah satu pelaku, Senin (27/12/2021) sekira pukul 19.30 WIB di belakang Pasar Pendopo, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang.
Kejadian ini terungkap saat korban menceritakan peristiwa dialaminya kepada orang tua, tidak terima anaknya menjadi korban pemerkosaan di bawah umur, AS (38) warga Desa Karang Caya, Kabupaten Empat Lawang, membuat laporan ke Polres Empat Lawang.
Menerima laporan korban, Unit Pidum dan Team Elang bersama Polsek Pendopo langsung melakukan penyelidikan, hasilnya Senin (3/1/2022) sekira pukul 23.30 WIB empat pelaku berhasil ditangkap dirumahnya masing - masing.
Tersangka yakni, Ardi (23), Muhamad Erwan (22), dan Raka Sastra Purwansyah (19) ketiganya warga Desa Pendopo, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, dan tersangka Yuriko Guteres (22) warga Pagar Tengah, Kelurahan Pagar Tengah Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang.
Kapolres Empat Lawang, AKBP Patria Yuda Rahardian melalui Kasat Reskrim, AKP M Tohirin didampingi Kanit Pidum, Ipda Adien Riyanto mengatakan sudah mengamankan 4 orang dari 6 orang pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
"4 orang sudah kita amankan dan masih memburu 2 orang pelaku lainnya yang sudah diketahui identitasnya, cepat atau lambat akan kita ringkus," ujar AKP M Tohirin.
Ig- kriminalplg.86