Ungkap Jaringan Pengiriman TKI Ilegal, Polda Kepri Selamatkan 22 Korban


Benggala News, Polda Kepri - Dua orang tersangka Inisial I dan R yang merupakan jaringan dalam pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia berhasil diamankan oleh Ditpolairud Polda Kepri.

“Sebanyak 22 orang PMI yang akan di berangkatkan tanpa dilengkapi dokumen resmi berhasil diselamatkan oleh Ditpolairud Polda Kepri terdiri dari 11 orang Perempuan dan 11orang Laki-laki.

Barang bukti yang diamankan adalah 1 (satu) unit Handphone merk Samsung warna putih, 1 (satu) Handphone Merk Nokia dan 1 (satu) unit Speed Boat Tanpa Nama berwarna Biru Bermesin Tempel Merk Yamaha 2 x 200 PK″.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasubditgakkum Ditpolairud Polda Kepri AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K., didampingi Kepala UPT BP2MI Kepri Mangiring Sinaga dan PS. Paur I Subbid Penmas Bid Humas Polda Kepri Ipda Zia Ul Hak, S.H., saat Konferensi Pers di Mako Ditpolairud Polda Kepri. Kamis (20/1/2022).

id - humaspoldakepri