Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda Banten Maret 2022

Benggala News, Polda Banten - Bagi anda warga Banten dan sekitarnya, yang memiliki SIM A atau SIM C dengan masa berlaku yang hampir habis. Segera lakukan perpanjangan masa berlakunya. Jangan sampai terlambat, karena terlambat satu hari saja harus membuat SIM seperti proses baru.

Saat ini, pelayanan SIM semakin mudah dan terjangkau dengan hadirnya SIM Keliling. Dan berikut jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda Banten setiap harinya terbaru di bulan Maret 2022:
  • Hari Senin, pukul 08.00 Wib di Alun-alun Kota Serang,
  • hari Selasaa, pukul 08.00 Wib di Kramatwatu,
  • hari Rabu, pukul 08.00 Wib di Modern Cikande,
  • hari Kamis, pukul 08.00 Wib di Landmark / Pasar Rangkasbitung,
  • hari Jumat, pukul 08.00 Wib di Pasar Ciruas,
  • hari Sabtu, pukul 09.00 Wib di Modern Cikande.

Pelayanan SIM Keliling juga ada di Kantor Samsat Malingping setiap hari Senin sampai dengan Sabtu mulai pukul 08.00 Wib sampai dengan pukul 14.00 Wib.

Pelayanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.

Persyaratan di antaranya adalah SIM dan KTP asli disertai fotokopi, surat keterangan kesehatan dokter dan hasil test psikologi (ada di sekitar lokasi pelayanan).

Sumber Ditlantas Polda Banten 
https://www.instagram.com/p/CaTMQitPkZI/