Alami Kebangkrutan Usaha, Janda di Sleman Nekat Gelapan 5 Mobil Rental


Benggala News, Sleman - Seorang janda berinisial R (41) warga Berbah Sleman nekat menggelapkan lima unit mobil rental yang disewanya.

Kapolsek Berbah AKP Parliska Febrihanoto menjelaskan, modus pelaku menyewa mobil dengan berdalih untuk operasional toko batik miliknya kemudian digadaikan.

"Pelaku secara bertahap menyewa lima unit mobil pada tanggal 5 Januari, 7 Januari, 11 Januari, 12 Januari dan 25 Januari 2022," terang Kapolsek.

AKP Parliska menambahkan, setelah berjalan satu bulan, pemilik rental mobil mengetahui mobil yang disewa pelaku telah berpindah tangan ke orang lain tanpa sepengetahuannya kemudian melapor ke Polsek Berbah.

Tak butuh waktu lama, Unit Reskrim Polsek Berbah mengetahui keberadaan mobil-mobil tersebut dan keberadaan pelaku. Selanjutnya petugas mengamankan pelaku beserta barang bukti.

"Saat dimintai keterangan, pelaku mengakui perbuatannya dilakukan untuk menyelamatkan usaha batik tulisnya yang nyaris bangkrut karena pandemi," tambah Kapolsek.

Untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 378 dan atau pasal 372 KUH Pidana tentang penggelapan ancaman 4 tahun penjara.