Perangi Narkoba, Polisi Palangka Raya Bekuk Pelaku AIS


Benggala News, Palangka Raya - Keseriusan aparat kepolisian dalam memerangi peredaran gelap Narkotika jenis sabu terus dibuktikan.

Dimana, berlokasi di Jalan Damang Pijar Rt 01 Rw 011 Kelurahan Langkai Kecamatan telah diamankan satu oran diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika berinisial AIS (26).

"Penangkapan ini sendiri dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Kalteng," kata Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kasatresnarkoba Kompol Asep Deni Kusmaya, Minggu (20/03/2022) sore.

"Pada pengungkapan kasus dengan terduga pelaku AIS tersebut setidaknya telah diamankan 6 paket sabu dengan berat kotornya 5,61 gram," urainya.

Disamping sabu, terang Asep, pihaknya juga telah mengumpulkan 1 unit motor merk Honda jenis Beat Streat, 1 unit Hp , 1 kotak AC - DC adaptor warna biru, 1 tas selempang warna hitam dan 1 kartu ATM BNI.

"Atas dasar sejumlah barang bukti itu, pelaku akan kami jerat dengan pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) Undang - Undang RI nomor 2009 tentang Narkotika," tutupnya.

dk_reborn / Polresta Palangka Raya