Bawa Kabur Sepeda Motor Temannya, ES Diamankan Polsek Mlati Sleman


Benggala News, Sleman - Gelapkan sepeda motor milik teman sendiri, pemuda 26 tahun inisial ES alias AW warga Ngawen Gunungkidul diamankan Polsek Mlati.

Kapolsek Mlati Kompol Andhies F Utomo, ST., SIK didampingi Kanit Reskrim AKP Bowo Susilo menjelaskan, "kejadian bermula saat pelaku datang ke rumah korban AP (30) warga Sinduadi Mlati hendak meminjam sepeda motor Honda Vario dengan berdalih untuk keperluan mengambil handphone," jelasnya

Lantaran sudah saling kenal sebagai teman, korban tanpa menaruh curiga memberikan kunci motor berikut STNK miliknya.

"Setelah lama tak kunjung kembali, korban menelpon pelaku dan mencari namun tidak ketemu. Korban akhirnya melapor ke Polsek Mlati," terangnya

Berbekal informasi dari korban, Polsek Mlati kemudian mencari keberadaan pelaku. Alhasil unit Reskrim Polsek Mlati mengetahui keberadaan pelaku di Terminal Tirtonadi Surakarta Jawa Tengah.

"Setelah dilakukan penyisiran, pelaku akhirnya berhasil ditangkap saat sedang makan," bebernya

Kanit Reskrim Polsek Mlati, AKP Bowo Susilo menambahkan, "Modus pelaku meminjam sepeda motor lalu dijual. Kemudian uangnya digunakan untuk membeli tas, kaos, jaket, sepatu serta uang sisanya untuk bermain judi online," ungkapnya

"Pelaku mengaku menjual sepeda motor tersebut sebesar Rp 3,7 juta kepada seseorang di Condongcatur Depok Sleman," bebernya

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 378 KUH Pidana dan atau pasal 372 KUHP tentang penggelapan penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

sumber: Polres Sleman