Libur Nasiobal dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 H, Polres Sleman Berikan Dispensasi Bagi Warga yang Ingin Perpanjang SIM

Benggala News, Sleman - Melalui akun media sosial instagram, Polres Sleman mengumumkan adanya dispensasi terkait perpanjangan SIM selama Libur Nasional Dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 H.

Berikut dikutip dari instagram @polresleman:
‼️PENGUMUMAN
Dalam Rangka Libur Nasional Dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 H diberitahukan bahwa:
1. Pelayanan penerbitan SIM di Satpas Polres Sleman, SIM keliling dan MPP Sleman TUTUP pada tanggal 29 April hingga 08 Mei 2022.
2. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 29 April hingga 08 Mei 2022 dapat diperpanjang dengan masa tenggang waktu dari tgl 09 Mei hingga 17 Mei 2022 dengan mekanisme perpanjangan
3. Bagi pemegang SIM yang tidak melaksanakan perpanjangan pada masa tenggang waktu tersebut maka dilaksanakan dengan mekanisme penerbitan SIM baru.


Demikian informasi jadwal pelayanan sim di Polres Sleman selama libur lebaran dan cuti bersama Idul Fitri 1443 H. Semoga bermanfaat.