Tawuran Sarung di Bantul, Polisi Amankan 20 Remaja


Benggala News, Bantul - Jajaran Polres Bantul mengamankan 20 orang remaja karena diduga terlibat tawuran dengan senjata sarung di simpang tiga Jodog, Bantul.

Kapolres Bantul AKBP Ihsan SIK mengatakan kejadian bermula saat dua kelompok ABG yang saling tantang di media sosial untuk tawuran.

Selanjutnya kedua pihak menyepakati untuk bertemu di simpang tiga Jodog, Pedukuhan Jodog, Kalurahan Gilangharjo, Kapanewon Pandak, Senin (4/4/2022) dini hari.

"Jadi terdapat dua kelompok remaja yang masih sekolah baik SMP dan SMK. Nah, mereka ini melakukan tantang-tantangan di medsos untuk melakukan tawuran sarung dan kedua kelompok itu menyepakati TKP termasuk waktu tawuran," kata Ihsan saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Selasa (5/4/2022).

Ternyata, saat bertemu jumlah anggota masing-masing kelompok berbeda jauh. Di mana salah satu berjumlah 20 orang dan kelompok lainnya hanya berjumlah 5 orang.

"Setelah sepakat mereka bertemu di TKP. Karena salah satu kelompok kalah jumlah, dari kelompok korban berusaha kabur dan menabrak kendaraan salah satu pelaku lalu terjatuh," ucapnya.

"Karena hal itu korban (inisial FT, 18) sempat dianiaya kelompok pelaku. Selanjutnya saat patroli kami datang dan semua pelaku kabur," lanjut Ihsan.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi-saksi. Hasilnya ada puluhan orang yang diamankan secara estafet mulai pagi hingga siang tadi.

Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan.

"Untuk ancaman hukumannya 5 tahun 6 bulan penjara," katanya.

Sementara itu, salah satu pelaku berinisial BR (19) mengatakan tawur sarung itu memang telah direncanakan dan berkomunikasi dengan kelompok korban melalui aplikasi WhatsApp. Namun, BR mengaku hanya diajak saja dan tidak ikut dalam merencanakan.

sumber: Polres Bantul - IG