Terjaring Razia, Dua Pemuda Diamankan Polres Sleman Karena Bawa 2 Kg Bubuk Mercon


Benggala News, Sleman - Dua pemuda ZA (20) dan AM (33) warga Tempel Sleman diamankan Polsek Mlati lantaran kedapatan tanpa izin membawa 2 kg bubuk mercon saat razia dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).

Kapolsek Mlati Kompol Andhies F Utomo, ST., SIK didampingi Kanit Reskrim AKP Bowo Susilo mengungkapkan, "rencananya bubuk mercon akan dibuat menjadi petasan dan dinyalakan saat malam takbiran," ungkapnya

Pengungkapan bermula ketika Polsek Mlati melakukan razia kendaraan pada Selasa 19 April jam 23.40 Wib di depan Polsek Mlati.

"Kami saat itu memberhentikan salah satu pengendara sepeda motor dengan melakukan pemeriksaan surat-surat beserta barang bawaan," bebernya

"Saat dilakukan pemeriksaan, kami mendapati pengendara sepeda motor Honda Vario membawa tas yang berisi dua bungkus bahan obat mercon 2 Kg beserta dengan sumbunya," jelasnya 

Kanit Reskrim Polsek Mlati AKP Bowo Susilo menambahkan, "dalam kasus ini ZA berperan sebagai kurir suruhan AM," katanya

Dari keterangan kedua pelaku, mereka mengaku membeli obat mercon dari seseorang di Gamping dengan inisial M.  

"Kasus ini masih dalam pengembangan, kami masih mengejar penjual utama,"pungkasnya

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat UU Darurat nomor 12/1951 tanpa hak menerima mencoba memperoleh menyerahkan atau mencoba menyerahkan menguasai membawa menyimpan mengangkut menyembunyikan dan mempergunakan bahan peledak tanpa dilengkapi izin yang sah dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Sumber: Polres Sleman