Penggelapan Sepeda Motor Modus Pinjam Untuk Beli Rokok Diungkap Polres Bengkulu Kota


Benggala News, Bengkulu - Satreskrim Polres Bengkulu berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan sepeda motor dengan modus pinjam untuk membeli rokok yang terjadi di salah satu warung tuak Pantai Panjang.

Ungkap kasus oleh polisi setelah Tim Opsnal Macan Gading berhasil mengamankan seorang pelaku penggelapan sepeda motor. Pelaku yg berinisial ES (33) berhasil diamankan saat sedang berada di warung tuak di diaerah pantai panjang kota Bengkulu.

Dilansir dari akun instagram Satreskrim Polres Bengkulu, Penangkapan yg dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP. WELLIWANTO MALAU, S.I.K, M.H dan kanit pidum IPDA. RIDO FAJRI, S.H juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti yg diduga barang tersebut adalah barang hasil kejahatan.

Barang bukti tersebut di antaranya adalah satu unit sepeda motor Yamaha Mio, satu unit sepeda motor Suzuki dan satu unit sepeda motor Shunda.

"Sekarang pelaku telah diserahkan kepada tim penyidik satreskrim polres bengkulu guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut, karna diduga pelaku sudah banyak melancarkan aksinya," tulis akun @satreskrim_polresbengkulu, Rabu (11/5).

sumber: Satreskrim Polres Bengkulu