Benggala News, Samarinda - Hendak kelabui petugas, pria 40 tahun simpan dua poket sabu-sabu di masker, yang terbungkus dalam pelastik kemasan masker seberat 1,58 gram bruto.
Pengungkapan berawal dari informasi yang telah dihimpun petugas, jika di bilangan Jalan Rumbia, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Samarinda Ilir, tepatnya pinggir jalan kerap digunakan transaksi narkoba.
Atas informasi ini, pada Jumat (29/7/2022) dilakukan pemantauan dan pengamatan di lokasi yang dimaksud, kemudian sekira pukul 20.00 WITA, terlihat seorang pria yang dicurigai datang dengan mengendarai sepeda motor merek Yamaha Mio Soul KT 3414 WC warna hitam putih. Yang mana berhenti di pinggir jalan kemudian duduk diatas sepeda motornya.
Kemudian, petugas langsung melakukan penyergapan terhadap pelaku, yang saat ditanya mengaku bernama Iwan dan saat dilakukan penggeledahan petugas berhasil menemukan dua poket sabu-sabu dengan berat seluruhnya 1,58 gram bruto, dalam masker warna hitam dan terbungkus kemasan masker, yang berada dalam satu kantong plastik warna hitam.
“Saat kami geledah pelaku, anggota mendapatkan barang bukti dua poket sabu-sabu, dalam masker yang masih terbungkus dalam kemasan,” ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalu Kasat Resnarkoba Kompol Ricky Ricardo Sibarani saat dikonfirmasi Minggu (31/7/2022) hari ini.
Tak berhenti disitu, dari introgasi yang dilakukan petugas, jika barang haram tersebut masih ada di kediaman pelaku di Jalan Damai, Kelurahan Sidodamai, Kecamatan Samarinda Ilir. Setelah itu dilakukan pengembangan di rumah tersangka dan sesampainya di lokasi ditemukan dua poket sabu-sabu dengan berat seluruhnya 1,56 gram bruto bersama dengan barang bukti lainnya.
“Dua poket ini kami temukan dalam sebuah kotak kacamata warna merah dan satu poket lagi ditemukan dalam sebuah kotak warna biru seberat 1,12 gram bruto yang diletakkan di dalam kamar pelaku, bersama dengan barang bukti satu timbangan digital,” bebernya.
Disinggung soal asal barang tersebut, hingga saat ini pihaknya masih mendalami, pasalnya untuk memperoleh barang haram ini, para pelaku menggunakan sistem jejak.
“Asal dan pemilik barang masih kami dalami, kalau peran pelaku ya penjual,” tandasnya.