Benggala News, Samarinda - Pada hari minggu tanggal 21 Agustus 2022 sekira pukul 23.50 wita di Jln. Mangkupalas Kelurahan Mesjid kecamatan Samarinda Seberang warga di hebohkan dengan adanya penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam.
Peristiwa tersebut dilakukan oleh MR (23) terhadap korban Hengki (28) sehingga mengakibatkan luka. Peristiwa tersebut berawal dari korban yang mendatangin pelaku dan teman-temannya yang lagi ngumpul sambil marah-marah.
Melihat korban yang datang dengan marah, teman-teman pelaku kabur dan yang tertinggal hanya pelaku bersama RM (24).
Melihat korban yang masih marah-marah, pelaku emosi dan pulang ke rumahnya yang kebutulan tidak jauh dari tkp untuk menggambil badik yang dia taruh di rumah, setelah itu pelaku mendatangin korban kembali dan langsung menikam korban di bagian punggung tengah sebelah kiri setelah pelaku habis menikam korban pelaku langsung melarikan diri.
Personil Polsek Samarinda Seberang yang sedang bertugas langsung bergerak cepat mendatangi TKP saat menerima laporan dari masyarakat tentang adanya keributan.
Setelah memperoleh informasi, unit opsnal dan Intelkam menyambangi korban di rumah sakit I.A. Moeis.
Berbekal informasi dari korban, Unit Reskrim yang dilapangan mendatangi kediaman pelaku namun ternyata pelaku tidak pulang setelah kejadian.
Dengan menggunakan berbagai tekhnik dan taktik serta strategi yang dimiliki, lebih kurang dari 1 Jam kemudian Unit Reskrim akhirnya berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa 1 (satu) bilah badik lengkap dengan sarungnya.
Saat diamankan, pelaku bersembunyi dikediaman salah seorang temannya di bilangan Jln. Pattimura, Samarinda Seberang. Ketika itu pelaku mengakui tentang perbuatannya dan siap bertanggung jawab serta pasrah ketika di gelandang ke Mapolsek Samarinda Seberang.
sumber: Polresta Samarinda