Benggala Video, Malang - Polisi mengamankan puluhan pelaku balap liar di Kota Malang, Minggu (21/8/2022) dini hari. Mereka diamankan berikut sepeda motor yang digunakan untuk aksi balap liar.
Tak kurang dari 40 motor diamankan di Satlantas Polres Malang dan dilakukan penindakan penilangan.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota, Iptu Saiful Ilmi mengatakan, penindakan itu merupakan bagian dari patroli blue light yang dilakukan dini hari.
“Saat melakukan patroli, kami mendapat pengaduan masyarakat bahwa di Jalan Ciliwung digunakan arena balapan liar. Petugas langsung bergerak ke lokasi dan membubarkan kerumunan balap liar,” terangnya, Minggu (21/8).
“Saat itu kami imbau mereka untuk segera pulang ke rumah masing-masing dan meminta mereka menghentikan aksi balapan liar tersebut," ujar Saiful.
Namun imbauan dari petugas ternyata tidak diindahkan, para pelaku balap liar hanya berpindah tempat dan melanjutkan balap liar di Jalan Ahmad Yani.
Untuk memberikan efek jera, setelah dilakukan penjaringan, para remaja diarahkan untuk menuntun sepeda motornya dari Jalan Ahmad Yani menuju Mapolresta Malang Kota. Selain itu, petugas juga melakukan penilangan.