Benggala News, Padang - Dua pelaku pencurian sepeda milik anggota polisi dan Satpol PP berhasil dibekuk Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang.
Kedua pelaku MA(18), warga Parak Karakah dan ES (17), warga Kuranji ditangkap Selasa (30/8/2022) sekitar pukul 20.30 WIB di kawasan Kuranji.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra menjelaskan, sebelum menangkap pelaku, tim memperoleh informasi jika kedua barang bukti sepeda tersebut dijual pelaku melalui aplikasi online.
“Mengetahui hal itu, tim klewang kemudian menghubungi pelaku dengan maksud untuk membeli sepeda tersebut. Kemudian jadwal dan lokasi transaksi pun diatur,” ujarnya.
Kemudian, sesuai dengan lokasi dan jadwal yang telah ditetapkan dengan pelaku, tim bergerak ke lokasi tersebut dan langsung meringkus pelaku MA .
Saat diperiksa MA mengakui melakukan aksi pencurian bersama temannya ES . Mendapati informasi tersebut, tim kembali menangkap ES di bundaran Jalan Bypass Kuranji, Kota Padang.
“Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Polresta Padang untuk keperluan penyidikan,” terangnya