Polisi Buru Para Pelaku Penganiayaan di Jalan HOS Cokroaminoto Yogyakarta


Benggala News, Yogyakarta - Kepolisian Resor Kota Yogyakarta mengejar pelaku penganiayaan dengan tempat kejadian perkara (TKP) depan mini market Jalan HOS Cokroaminoto, pada Rabu malam (31/8/2022) lalu.

Akibat kejadian penganiayaan tersebut, satu mahasiswa meninggal dunia. Kahumas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja, menyampaikan kejadian penganiayaan mengakibatkan seorang mahasiswa berinisial EHL meninga dunia. 

"Benar tadi malam ada peristiwa penganiayaan yang berakibat korban meninggal dunia. Korban meninggal dunia inisial EHL, kelahiran tahun 1997, mahasiswa," ungkapnya, Kamis (1/9/2022).

Kronologis kejadian bermula pada hari Rabu (31/8/2022) sekira pukul 23.45 Wib telah terjadi keributan di depan Indomaret Jl HOS Cokroaminoto. Pada sekitar pukul 20.00 WIB ada sekitar delapan orang nongkrong di TKP, kemudian pada pukul 20.15 WIB datang dua orang mengendarai mobil. Dua orang tersebut kemudian menghampiri di lokasi.

"Kemudian pada sekitar pukul 21.00 WIB datang tiga orang dan datang karena dihubungi pengendara mobil. Selanjutnya tiga orang tersebut menghampiri, kemudian memanggil salah satu dan diajak bicara. Pada sekitar pukul 23.30 WIB tiga orang tersebut pergi meninggalkan TKP, kemudian disusul dua orang yang mengendarai mobil putih," terang AKP Timbul.

AKP Timbul melanjutkan bahwa berselang sekitar 10 menit (di CCTV 23.47 WIB) datang kembali rombongan sekitar 10 orang dengan menggunakan kendaraan jenis matic dan tanpa basa basi langsung menyerang korban dan teman-temannya menggunakan parang sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Korban yang meninggal dunia 1 orang berinisial EHL. Korban meninggal dunia akibat luka tusuk di dada. Sementara sebagian lari ke dalam Indomaret bahkan ada yang sembunyi dibagian gudang dan dikamar mandi. Sebagian lari hendak kembali ke tempat kost.

Sedangkan korban Luka ringan berinisial JVG dan CDF, keduanya mahasiswa. Korban mengalami luka tusuk ringan di rahang sebelah kiri, luka sayatan di punggung, luka lecet lecet dikaki kanan kiri dan tangan kiri, dan luka memar pada kaki kanan akibat benda tumpul.

"Setelah kejadian korban masih sempat bisa lari tetapi setelah 300 meter dari TKP kemudian tumbang dan kemudian dilarikan ke RS Ludira Husada Tama Jalan Wiratama No.4 dengan menggunakan R4 Patroli Polsek Tegalrejo dan setelah di rumah sakit korban dinyatakan meninggal," pungkasnya.

Sumber: Polresta Yogyakarta