Benggala News, Jember - Bagi anda warga Kabupaten Jember dan sekitarnya yang ingin memperpanjang masa berlaku STNK, atau membayar pajak kendaraan tahunan ada pelayanan Samsat Keliling sekarang.
Lebih mudah dan lebih dekat, berikut adalah lokasi dan jadwal pelayanan Samsat Keliling di wilayah Kabupaten Jember setiap harinya, terbaru bulan Oktober 2022:
Untuk waktu pelayanan:
- hari Senin-Kamis dan Sabtu mulai pukul 09.00-12.00 Wib, dan
- hari Jumat mulai pukul 09.00-11.00 Wib.
Mobil Samsat Keliling 1:
- Hari Senin di Kencong (Jalan Diponegoro),
- hari Selasa di Gumuk Mas (Jalan R.A. Kartini),
- hari Rabu di Ambulu (Lapangan Glory),
- hari Kamis di Wuluhan (Jalan Pahlawan Nomor 75),
- hari Jumat di Balung (Terminal Lama), dan
- hari Sabtu di Balung (Terminal Lama).
Mobil Samsat Keliling 2:
- Hari Senin di Ambulu Lapangan Glory,
- hari Selasa di Wuluhan Jalan Pahlawan,
- hari Rabu di Umbulsari (Tugu Simpang Tiga),
- hari Kamis di Alun-alun Jenggawah,
- hari Jumat di depan Mapolsek Arjasa, dan
- hari Sabtu di Alun-alun Jember.
Mobil Samsat Keliling 3:
- Hari Senin di Tempurejo (Jalan KH Abdulrahman Nomor 25),
- hari Selasa di Mayang (Jalan Raung /depan Kantor DPU),
- hari Rabu di depan C Best Kalisat,
- hari Kamis di Sukowondo (Jalan Sumberjambe/ Lapangan Besar),
- hari Jumat di Pasar Tanjung Kaliwates, dan
- hari Sabtu di Jalan Banyuwangi /Sempolan Silo.
Mobil Samsat Keliling 3:
- Setiap hari Senin-Sabtu malam pukul 19.00-20.30 Wib.
Untuk persyaratan yang harus disiapkan di antaranya adalah STNK dan KTP asli sesuai dengan identitas kendaraan serta lampiran fotokopi.
Tetap patuhi protokol kesehatan.
Demikian informasi pelayanan samsat keliling di wilayah Kabupaten Jember hari ini selama bulan Oktober 2022. Semoga bermanfaat.