Sempat Melarikan Diri, Pelaku Penganiayaan dengan Senjata Tajam di Jalan Padat Karya Samarinda Berhasil Ditangkap


Benggala News, Samarinda - Mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Jalan Padat Karya, RT. 28 (Bayur), Kelurahan Sempaja Utara, Kecamatan Sungai Pinang, Senin malam (31/10/2022).

Personel Polsek Sungai Pinang, terdiri dari Unit SPKT (Samapta), Fungsi Opsnal Reskrim dan Intelkam, segera mendatangi TKP tersebut dalam rangka responsif terhadap laporan warga.

Personel berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial HI (32), yang sempat melarikan diri setelah melukai seorang warga berinisial IK (28) dengan sebilah senjata tajam.

Pelaku berhasil diamankan berkat kerjasama Personel Kepolisian Polresta Samarinda, Polsek Sungai Pinang dan warga masyarakat sekitar yang turut menyisir sekitar TKP, hingga pelaku berhasil ditemukan saat akan melarikan diri menyebrangi sungai.

Selain itu Personel Gabungan berhasil mengamankan pelaku dari amukan warga yang geram atas tindakannya, hingga pelaku berhasil dievakuasi bersama barang bukti dan diamankan di Mapolsek Sungai Pinang, sedangkan korban dievakuasi oleh Personel ke Rumah Sakit A.W. Syahranie Samarinda, untuk mendapatkan pengobatan akibat luka sajam di bagian kepala.

Tokoh Masyarakat setempat Muhammad Kacong, didampingi ketua RT. 28 dan perwakilan warga mengucapkan apresiasi dan rasa terima kasih sebesar-besarnya kepada Polsek Sungai Pinang yang segera merespon untuk mengamankan pelaku serta turut menenangkan warga yang gusar akibat tindakan pelaku.

“Kami mengucapkan ribuan terima kasih dengan kinerja Kepolisian, luar biasa kami sangat merasa terlindungi, saat kami menyampaikan laporan sekecil apapun segera direspon dengan cepat, kami selaku warga masyarakat Bayur mendoakan agar bapak-bapak semua diberikan kesehatan agar selalu dapat turun kelapangan menanggapi secara responsif laporan dari kami masyarakat,” Ucap Muhammad Kacong.

Saat dimintai keterangan di Mapolsek Pelaku yang masih dibawah pengaruh minuman keras, mengatakan bahwa dirinya kesal karena korban tidak memberi sejumlah uang yang diminta, olehnya.

“Diduga pelaku ingin memeras korban dengan meminta sejumlah uang, namun korban menolak yang membuat marah hingga akhirnya membacok korban,” Ungkap Kapolsek Sungai Pinang.

Ditambahkan AKP Noor Dhianto, S.H. “Pelaku sudah kita amankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” Terang Kapolsek.

“Kami tidak mentolerir perbuatan apapun bentuknya yang mana dapat merusak suasana kondusif, rasa aman dan kenyamanan warga masyarakat, khususnya di wilayah hukum kami,” Tegas AKP Noor Dhianto, S.H.

(https://www.polrestasamarinda.com/)