Terkait ungkap itu, Kapolsek Banjarbaru Utara Kompol Shofiyah,S.E.,M.Si.,S.l.K didampingi Panit l Reskrim Polsek Banjarbaru Utara IPTU Agus Apriyanto memberikan keterangan pers kepada awak media di Mapolsek Banjarbaru Utara.
"Tim Opsnal Polsek Banjarbaru Utara telah mengamankan pelaku pembuangan bayi di Jl Trikora Rt 24 Kelurahan Loktabat Selatan yang terjadi hari Minggu 4 Desember 2022," ungkap Kapolsek, Jumat (9/12).
Dalam konferensi pers itu Kapolsek menuturkan pelaku saat melahirkan bayinya seorang diri tanpa dibantu siapapun.
Kompol Shofiyah sempat merawat bayi tersebut selama 4 hari namun karena panik dan belum menikah timbul niat pelaku membuang bayi tersebut kedalam kardus,pelaku SNA (18) tahun merupakan ibu dari bayi tersebut di bekuk di sebuah kos-kosan di Jl.Trikora Kel.Loktabat Selatan.
Selain itu ucap Kapolsek pelaku tidak ingin bayi tersebut meninggal karena kehausan atau di gigit hewan liar, sehingga sengaja meletakkan bayi tersebut di tempat ramai dengan maksud ada orang lain yang nanti memelihara bayi tersebut.