Bantul - Seorang kakek nekat mencuri uang tunai, smartphone, hingga emas milik tetangganya sendiri di Argodadi, Sedayu, Bantul. Kakek tersebut mengaku mencuri karena kepepet untuk memenuhi kebutuhan dan pengobatan istrinya yang sakit stroke sejak dua tahun terakhir.
Aksi pencurian itu terjadi saat Ramadan lalu. Pelaku adalah pria berusia 68 tahun berinisial UN warga Kalurahan Argodadi, Kapanewon Sedayu, Kabupaten Bantul.
Panit Reskrim Polsek Sedayu, Iptu Bagus Panji Nugroho menjelaskan, bahwa kejadian berawal saat korban, Rismiati (57) dan suaminya salat tarawih di Masjid dekat rumah, Jumat (21/3) malam. Memasuki pukul 20.45 WIB, keduanya pulang ke rumah.
"Saat sampai rumah, pintu depan masih dalam keadaan terkunci. Masuk ke dalam rumah, korban mendapati pintu belakang yang sebelumnya tertutup dan terkunci sudah terbuka, bahkan kunci yang terbuat dari kayu terlepas serta ganjal pintu dari linggis terjatuh," katanya, Senin (21/4/2025).
Merasa menjadi korban pencurian, korban dan suaminya mengecek lemari di kamar dan mendapati uang Rp 400 ribu yang tersimpan di dalam dompet raib. Tidak hanya itu, cincin emas seberat 5 gram, cincin emas 4 gram, dan sepasang anting anting 1 gram yang di simpan di dalam dompet juga raib.
"Selain itu, smartphone yang korban taruh di atas bufet juga hilang," ujarnya.
Selanjutnya korban melaporkannya ke Polsek Sedayu. Mendapat laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil meringkus pelaku.
"Pelaku diamankan hari Jumat (18/4/2025) di rumahnya yang ternyata merupakan tetangga korban," ucapnya.
Selain meringkus Mbah Untung, polisi menyita barang bukti smartphone milik korban, dompet korban, surat keterangan perhiasan milik korban dan sisa uang hasil penjualan emas Rp 4,6 juta.
"Dari pengakuan, perhiasan korban sudah dijual di Pasar Beringharjo. Atas perbuatan pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," katanya.