Polres Metro Tangerang Kota berhasil membongkar jaringan penagih utang ilegal yang memiliki modus operandi sangat kejam dan tidak berperasaan. Selama beroperasi, kelompok ini kerap melakukan kekerasan ekstrem terhadap para korban yang menunggak pembayaran.
Aksi mereka yang paling mengerikan adalah saat menyerang korban tepat saat waktu shalat Subuh. Saat korban sedang khusyuk beribadah, mereka akan masuk secara paksa, membekap mulut, mencekik hingga pingsan, lalu merampas barang berharga di rumah. Jika korban berani melawan atau menolak bayar, mereka tidak segan menusuk atau memukul hingga luka parah.
Total kerugian yang dialami para korban mencapai ratusan juta rupiah. Berkat kerja keras tim penyidik dan laporan masyarakat, akhirnya seluruh anggota sindikat ini berhasil ditangkap beserta barang bukti. Kasus ini menjadi peringatan keras bahaya pinjaman online ilegal dan kekerasan yang menyertainya.
Sumber: ANTARA News, 19 Maret 2026
