Jadwal dan Syarat Pelayanan 'SIM Drive Thru' Polresta Denpasar

Benggala, Denpasar - Satlantas Polresta Denpasar telah membuka pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), tanpa turun dari kendaraan atau layanan SIM Drive Thru yang diberi nama dengan program inovasi "Si Destar" Layanan SIM Drive Thru Polresta Denpasar.

Dua lokasi yang digunakan untuk pelayanan ini di antaranya adalah Areal Parkir Carrefour Sunset Road dan Plaza Renon.

Melalui akun resmi Satuan Lalu-lintas Polresta Denpasar (@satlantas_polrestadenpasar), program inovasi ini diharapkan lebih cepat dalam memberikan pelayanan.

"Dengan pelayanan kilat ini, para pemohon perpanjangan SIM tidak perlu repot-repot antre di kantor Satpas hanya untuk melakukan perpanjangan SIM," tulis Satlantas di akun instagramnya.

Bahkan pemohon tidak perlu turun dari kendaraan baik roda dua maupun roda empat saat menyerahkan berkas dan juga melakukan foto. Semuanya bisa dilayani oleh petugas meskipun pemohon berada di atas kendaraan.
Tentunya, sebelum datang ke layanan Drive Thru pemohon juga wajib melengkapi berkas yang dibutuhkan sebagai syarat untuk perpanjangan.
Tidak Hanya SIM Drive Thru, Satpas juga Bekerja Sama Dengan MPP Lumintang, Satlantas Polresta Denpasar juga telah membuka pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di dalam Mall Pelayan Publik Lumintang.

Dengan pelayanan bersama ini, para pemohon perpanjangan SIM diharapkan dapat diberikan pelayanan yang maksimal dalam perpanjangan tanpa harus datang ke kantor Satpas.

Dan berikut adalah jadwal pelayanan Si Destar maupun Jadwal Pelayanan SIM di MPP Lumintang: