Benggala, Tanjungbalai - Tim I Tekab Satreskrim Polres Tanjungbalai berhasil menangkap pelaku jambret di Jalan Sei Agul, Lingkungan IV, Kelurahan Sei Raja, Kecamatan Tualang Raso, Rabu (16/6/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.
Pelaku jambret yang merupakan residivis dan napi asimilasi itu berinisial FS alias Nando (27), warga Jalan Durian, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai.
Barang bukti yang diamankan berupa 1 unit sepeda motor Honda Supra yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya, 1 potong celana panjang yang di pakai pelaku saat melakukan aksinya, dan 1 potong baju lengan pendek yang dipakai pelaku saat melakukan aksinya.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira, Kamis (17/6/2021) menjelaskan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan korbannya M. Adam (20), warga Gang Rambung, Lingkungan IV, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.
Dalam laporannya, pada Jumat (28/5/2021) sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan TB Kota II, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai telah terjadi tindak pidana pencurian ( jambret ) satu buah dompet berisikan uang tunai Rp.4.950.000 dan satu buah HP Infinix Note 8 warna biru miliknya terlapor FS alias.
Nando dengan seorang perempuan Popi dengan cara pelaku mengambil HP dan dompet dari jok atau kantong sepeda motor sebelah kiri yang dikendarai oleh korban.
Setelah berhasil pelaku melarikan diri. Atas kejadian itu korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian itu ke Polres Tanjungbalai guna di proses hukum yang berlaku. Berdasarkan laporan itu, personel Tim I Tekab Satreskrim Polres Tanjungbalai melakukan cek TKP dan penyelidikan terhadap perkara itu.
Kemudian pada Rabu (16/6/2021) sekitar pukul 16.30 WIB, Tim I Tekab Satreskrim Polres Tanjungbalai mendapat informasi bahwa pelaku FS alias Nando berada di Jalan Sei Agul, Lingkungan IV, Kelurahan Sei Raja, Kecamatan Tualang Raso.
Lalu tim berangkat menuju TKP yang dimaksud dipimpin Padal I Tim Tekab IPda H. A Karo-karo dan sekitar pukul 17.00 WIB pelaku berhasil ditangkap dan langsung membawa pelaku ke kantor Polres Tanjungbalai guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.