Curi Besi, Dua Pelaku Ditangkap Tim Klewang Polresta Padang


Benggala, Padang - Tim Klewang Polresta Padang, Rabu (13/10) menangkap dua pencuri besi di Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan pelaku mencuri besi tersebut, Sabtu (25/9) di sebuah toko besi bekas di Jalan By Pass Km 18, Kecamatan Koto Tangah.

“Kami memngumpulkan informasi dari masyaraktat dan didapatkan bahwa besi tersebut berada di tempat penjualan barang bekas di Ikua Koto,” ujarnya.

Ia menjelaskan pihaknya mendatangi dan membawa pemilik tempat penjualan barang bekas tersebut yaitu Mande (46) ke Polresta Padang, untuk meminta keterangan.

Selanjutnya dari keterangan Mande, diketahui dirinya membeli besi tersebut dari tiga orang yang tidak dikenalinya.

“Kami yang mendapatkan ciri-ciri pelaku dari saksi, kami pelakukan penangkapan seorang pelaku yang berinisial MR (33) di Lubuk Minturun,” ungkap Kompol Rico Fernanda.

MR yang yang ditangkap, mengakui perbuatannya mencuri besi tersebut bersama tiga orang temannya yaitu IA (26), R dan Z.

“Setelah menangkap MR, kami juga lakukan penangkapan kepada pelaku lain yaitu IA, sedangkan dua orang lagi masih buron dan kami masukan dalam daftar pencarian orang (DPO),” kata Kasat Reskrim Polresta Padang itu.

Kedua pelaku beserta barang bukti berupa 13 batang besi ulir dan dua potong plat besi dibawa ke Polresta Padang untuk penyidikan lebih lanjut.

sumber: Polresta Padang - IG