Jadwal SIM Keliling Polres Badung November 2021

Benggala, Badung - Bagi warga Kabupaten Badung Bali, yang memiliki Surat Izin Mengemudi dengan masa berlaku yang hampir habis, segera lakukan perpanjangan SIM. Selain ke Satpas SIM Polres Badung, perpanjangan SIM juga bisa dilakukan di pelayanan SIM Keliling.

Dan berikut informasi jadwal SIM Keliling Polres Badung terbaru bulan November 2021 yang dilansir dari halaman akun resmi instagram Polres Badung (@polresbadung_):

Selama bulan November 2021, pelayanan SIM keliling dilaksanakan pada hari Senin sampai dengan Jumat pukul 08.00-13.00 WITA  dan hari Minggu pukul 09.00-12.00 WITA di Jalan Teuku Barat (sebelah timur Aladin Lighting & Craf).

Pelayanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C seluruh Indonesia dan masih berlaku. Jika melebihi masa habis berlakunya maka dapat diurus di kantor Satpas SIM Polres Badung.

Sumber: Polres Badung - IG