Benggala, Padang - Polsek Padang Utara mengamankan, penangkapan terhadap 1 orang laki - laki di dewasa terkait dalam perkara pemerasan.
Menurut Kapolsek AKP Nahri Sukra pelaku diamankan pada Kamis 28 Oktober 2021 sekira pukul 16.00 WIB.
Tersangka berinisial AR (40) diamankan berdasarkan pengembangan dari pelaku Perkara pemerasan yang telah diamankan.
Dari AR disita barang bukti 1 unit honda scoopy warna biru No. Pol BA 3428 ON, 1 unit Hp androit merek oppo A 37,dan 1 helai baju kaus warna putih merek crs91.
"Berdasarkan pengembangan dari keterangan dari tersangka yang telah diamankan dan hasil rekaman CCTV yang ada, pelaku melakukan pemerasan terhadap korban bersama dua rekannya yang lebih dahulu ditangkap" katanya, Jumat (29/10/2021)
"Atas perbuatan dari tersangka korban mengalami kerugian 1 unit hp android, hp samsung dan uang Rp. 800.000.- dengan total kerugian lebih kurang Rp.5.000.000," kata dia.
IG - PolrestaPadang