Takut Tak Direstui, Ibu Kandung Bunuh Bayi yang Baru Dilahirkannya


Satreskrim Polres Kediri melaksanakan Konferensi Pers ungkap Kasus pembunuhan terhadap buah hatinya sendiri yang baru saja dilahirkan, dari hasil hubungan gelap lantaran tidak direstui orang tua.

Bayi yang baru dilahirkan ini dibunuh oleh NNF, wanita asal Desa Rembang Kec. Ngadiluwih, Kab. Kediri. Tersangka ditangkap saat memakamkan bayi tersebut bersama kekasihnya.

Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono, S.I.K, M.H, mengatakan, pelaku nekat membunuh buah hatinya lantaran takut dengan orang tuanya, karena hubungan dengan kekasihnya tidak direstui.

"NNF melahirkan seorang diri dikamar mandi, merasa takut bila ketahuan, akhirnya pelaku membungkam mulut bayinya dengan kain, agar tangisanya tidak terdengar", ungkap Kapolres Kediri saat jumpa Pers di Polres Kediri, Senin (11/10/21).

Mengetahui bayinya yang dilahirkan meninggal dunia, pelaku lantas mencoba menguburkan dengan bantuan kekasihnya.

Kepada kekasihnya, pelaku mengaku bila bayinya tersebut meninggal karena terjatuh. Warga yang mengetahui adanya rencana pemakaman bayi, langsung melaporkan ke polisi.

Lebih lanjut Kapolres Kediri, mengungkapkan, selama ini pelaku mengenakan pakaian yang longgar, untuk menutupi kehamilan dihadapan orang tuanya.

"Hal itu dikarenakan, hubungan percintaan pelaku dengan kekasihnya tidak mendapat restu dari orang tua", tuturnya.

Pelaku kini terancam dijerar Undang - Undang tentang perlindungan anak, dengan ancaman kurungan penjara selama 20 Tahun.