Gerak Cepat Polisi, Pelaku Penganiyaan Di Simpang Kuin Selatan Banjarmasin Ditangkap Kurang dari Sehari


Benggala, BANJARMASIN-Tak butuh waktu yang lama tim gabungan dari Opsnal Reskrim Polsek Banjarmasin barat yang bantu Resmob Polda Kalsel, Ops Jatanras Polresta Banjarmasin dan Timsus Polresta Banjarmasin berhasil mengamankan Syahrun alias Arun (33) pelaku tindak pidana penganiayaan.

Ia dibekuk di kawasan Jalan Gubernur Soebardjo Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar. Jumat sore (19/11/2021).

Diketahui tindak pidana penganiayaan terhadap korban Hasroniansyah alias Roni (50) terjadi di Jalan Simpang Kuin Selatan GG 5 Oktober Kelurahan Kuin Selatan Kecamatan Banjarmasin barat kota setempat. Jum'at (19/11/2021) sekitar jam 06.30 Wita.

Saat itu, korban ditemukan oleh warga sekitar dalam kondisi tergeletak dan bersimbah darah.

Selanjutnya korban dibawa langsung ke Rumah Sakit Suaka Insan oleh Rekanan BPK Simpang Anem.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatan nya dan penyelidikkan lebih lanjut serta barang bukti berupa sebilah sajam dibawa ke Polsek Banjarmasin Barat.

src - https://www.instagram.com/p/CWfmeHcvCKq/