Jadwal SKCK Keliling Polres Subang November 2021

Benggala, Subang - SKCK Keliling merupakan salah satu Progam Inovasi Unggulan yang dimiliki oleh Sat Intelkam Polres Subang, sebagai bentuk Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Inovasi SKCK Keliling untuk memudahkan Masyarakat yang akan membuat SKCK, tidak Perlu datang dan mengantri Ke Polres Subang.

Berikut Jadwal Pelayanan SKCK Keliling dan Persyaratan Pembuatan SKCK:
  • Senin di Kantor Kecamatan Kasomalang,
  • Selasa di Kantor Kecamatan Cibogo,
  • Rabu di Kantor Kecamatan Pagaden,
  • Kamis di Kantor Kecamatan Kalijati dan
  • Jumat di Kantor Kecamatan Purwadadi.
Waktu pelayanan dimulai pukul 08.30 Wib sampai dengan 11.00 Wib.

Persyaratan pelayanan SKCK Online di antaranya:
  • Bukti registrasi SKCK online,
  • bukti bayar briva SKCK,
  • SKCK lama yang telah habis masa berlakunya,
  • satu lembar fotokopi KTP,
  • satu lembar fotokopi Kartu Keluarga (KK),
  • satu lembar fotokopi Akta Lahir,
  • pas foto tampak depan sebanyak 3 lembar dengan latar belakang warna merah dengan ketentuan tidak memakai topi (peci), tidak selfie, dan bukan hasil scan (tidak buram),
Untuk biaya yang dibayarkan adalah sesuai sesuai PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Polri sebesar Rp. 30.000,- (tiga puluh ribu rupiah).

Demikian informasi mengenai jadwal pelayanan SKCK keliling Polres Subang setiap harinya selama bulan November 2021. Semoga bermanfaat.

IG - Polres_Subang