Benggala News, Surakarta - Personel Sat Reskrim Polresta Surakarta berhasil menangkap pemotor yang melakukan penganiayaan terhadap sopir angkutan pengumpan atau feeder BST di Notosuman, Solo. Pengendara motor itu ditangkap polisi di rumahnya, wilayah Kemasan, Kelurahan Tipes, Serengan, Solo, Selasa (22/12/2021) malam.
Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, SIK, Msi sudah menyebut pria berinisial BA, 23, itu sebagai tersangka.
“Tersangka sudah kami amankan, semalam sekitar pukul 23.30 WIB,” kata Kapolresta Surakarta kepada wartawan, Rabu (22/12/2021).
Kapolresta Surakarta menyebutkan dalam kasus tersebut hanya ada satu tersangka yang menganiaya korban sopir feeder BST. Penganiayaan dilakukan dengan tangan kosong dan alat berupa helm. Kapolresta menambahkan akan menangani kasus tersebut secara profesional.
Sumber: Humas Polresta Surakarta