Bawa Kabur Motor dan HP Temannya di Sleman, 'S' Ditangkap Polisi di Jakarta


Benggala News, Sleman - Polsek Cangkringan meringkus pelaku berinisal S (30) warga Kampar Riau lantaran membawa kabur motor. Pelaku berhasil ditangkap di Jakarta pada Sabtu 8 Januari 2022.

Kapolsek Cangkringan AKP Nidia Ratih menjelaskan “Modus pelaku meminjam sepeda motor kepada korban yang untuk digunakan ke tempat temannya. Namun setelah ditunggu sampai malam tidak kembali dan tidak bisa dihubungi. Korban akhirnya melaporkan ke Polsek Cangkringan,” jelasnya

”Selain pinjam motor pelaku juga pinjam handphone korban, alasannya paket dan datanya habis. Namun handphone itu juga dibawa lari,” katanya

“Kami dapat informasi pelaku saat itu sedang berada Jakarta. Akhirnya kami berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dan melakukan penangkapan terhadap pelaku,” bebernya

“Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku jika handphone milik korban telah dijual di wilayah Majalengka untuk biaya perjalanan dari Yogya menuju Jakarta dan sisa uangnya digunakan pelaku untuk membeli makanan,” lanjutnya

Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan STNK.

“Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 378 Jo 372 KUHP dengan ancaman empat tahun kurungan penjara,” tutupnya.

ig - Polres Sleman