Keributan di Jalan Magelang Sleman, Polsek Mlati Amankan Pelaku dan barang Bukti Senjata Tajam Kapak


Benggala News, Sleman - Polsek Mlati amankan dua orang, EP (24) warga Kasihan, Bantul dan AW (29) warga Gedongtengen Yogyakarta pada saat malam pergantian tahun baru 2022 lalu.

Keduanya ditangkap lantaran berbuat onar di Jl Magelang Km 7,8 Tegal 05/20 Sendangadi Mlati Sleman dikarenakan mencari seseorang yang diduga merebut pacar tersangka AW.

Kapolsek Mlati Kompol Tony Priyanto, SIK menjelaskan, "Kejadian bermula saat kedua pelaku ini datang ke TKP untuk mencari seseorang yang diduga telah merebut pacar AW," katanya

Belum sempat menyelesaikan masalah, kedua pelaku yang sudah terpengaruh minuman keras justru terpancing emosinya. Hingga EP mengeluarkan senjata tajam jenis kapak dan AW mengeluarkan besi dan memukul pagar besi rumah warga.

Mendengar keributan warga mulai berdatangan, kedua pelaku kemudian membuang senjata tajam tersebut ke selokan untuk menghilangkan jejak. Setelah dilakukan pencarian, kampak dan besi ulir berhasil diamankan oleh petugas.

Atas perbuatanya kedua pelaku dijerat pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951 dengan ancam paling lama 10 tahun penjara.

ig - Polres Sleman