Benggala News, Rejang Lebong - Petugas dari Satreskrim Polres Rejang Lebong berhasil menangkap Pelaku pencurian ban mobil ambulans milik Puskesmas Curup.
Penangkapan tersebut di sampaikan Polres Rejang Lebong melalui akun media sosial instagram resmi @polresrejanglebong pada Rabu (5/1).
Pelaku adalah seorang pria dengan inisial DM (65) pekerjaan swasta warga Kelurahan Karanganyar Kecamatan Curup Timur Kabupaten Rejang Lebong.
Diungkapkan kronologi penangkapan pada hari Selasa Tanggal 04 Januari 2021 Sekitar Pukul 12.30 wib. Berdasarkan Informasi dari masyarakat mengetahui bahwa terduga pelaku sedang berada di sebuah rumah tepatnya di Kelurahan Karanganyar Kec.Curup Timur.
Mendapat informasi tersebut Unit Opsnal Reskrim dipimpin Kasat Reskrim dan Kanitpidum langsung menuju lokasi untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Sesampainya di lokasi Rumah tersebut, Unit Opsnal langsung melakukan Penangkapan terhadap pelaku yang sedang berada di sebuah rumah tersebut, selanjutnya terduga pelaku langsung dibawa ke polres Rejang Lebong guna pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang diamankan polisi di antaranya satu unit Mobil Toyota Kijang, empat unit velg ring 15 warna silver, satu unit dongkrak warna silver, satu unit kunci roda warna silver dan satu unit dongkrak warna merah.
ig - polresrejanglebong - https://www.instagram.com/p/CYV5NnJl75d/