Jadwal SIM Keliling Polrestabes Bandung [Minggu ini: 3-9 Januari 2022]

Benggala News, Bandung - Bagi anda warga Kota Bandung dan sekitarnya, yang ingin melakukan perpanjangan SIM. Anda bisa melakukan perpanjangan masa berlaku SIM di Satpas SIM Polrestabes Bandung atau pelayanan SIM Keliling.

Berikut Tim Benggala Update terkait Jadwal Lokasi dan Jam Pendaftaran Gerai Perpanjangan SIM Online Satpas Polrestabes Bandung selama minggu ini mulai 3 Januari sampai 9 Januari 2022:

  • 3 Januari 2022, di BTC Fashion Mall Jalan Dr. Djunjunan dan Pasar Modern Batununggal Jalan Batununggal Blok RG 3,
  • 4 Januari 2022, di ITC Kebon Kalapa Jalan Pungkur dan BTC Fashion Mall Jalan Dr. Djunjunan,
  • 5 Januari 2022, di BTC Fashion Mall Jalan Dr. Djunjunan dan Lucky Square Jalan Antapani,
  • 6 Januari 2022, di BTM Cicadas Jalan Ibrahim Adjie dan BTC Fashion Mall Jalan Dr. Djunjunan,
  • 7 Januari 2022, di ITC Kebon Kalapa Jalan Pungkur dan Lucky Square Jalan Antapani,
  • 8 Januari 2022, di BTM Cicadas Jalan Ibrahim Adjie dan Pasar Modern Batununggal Jalan Batununggal Blok RG 3,
  • 9 Januari 2022, SIM Keliling tidak beroperasi.
Untuk waktu pelayanan pendaftaran mulai pukul 09.00 - 12.00 Wib.

Lokasi lain yang bisa dituju adalah di Gerai SIM Metro Indah Mall (Lantai 1) dengan jadwal pelayanan setiap hari Senin sampai Sabtu.

PERSYARATAN PERPANJANGAN DI SIM KELILING ONLINE :
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP.
3. Pelayanan SIM KELILING ONLINE hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh indonesia.
4. Perpanjangan Sim dilakukan Jauh jauh hari sebelum masa berlakunya habis.
5. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer.
6. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di Satpas / Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru.
7. Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan sim selesai.
8. Pendaftaran perpanjangan sim hari senin s/d sabtu dimulai pukul 09.00 s/d 12.00 wib.
9. Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus di lampirkan sesuai PERKAP NO.9 TAHUN 2012 TENTANG SIM PASAL 35 AYAT 7

Demikian informasi pelayanan SIM Keliling Polrestabes Bandung setiap harinya selama minggu ini. Semoga bermanfaat.