Sebulan Buron, Pencuri HP Asal Kediri Berhasil Dibekuk Timsus Macan Agung


Benggala News, Tulungagung - Sebulan dalam pencarian pihak Kepolisian, seorang pria asal Kediri akhirnya berhasil bekuk Timsus Resmob Macan Agung Sat Reskrim Polres Tulungagung, Kamis (6/1/22).

AA (32) asal Ds. Jajar, Kec. Wates, Kediri tersebut ditangkap karena melakukan tindak pidana pencurian 2 buah HP saat berada di Jalan Umum depan Toko Buah Kel. Bago, Kec/Kab. Tulungagung.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Christian Kosasih,SIK melalui Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nenny Sasongko, S.H., menjelaskan kronologis pencurian yang dilakukan oleh pelaku, dimana pada hari Rabu (01/12/21) sekitar pukul 10.00 WIB, pelaku meluncur dari Kediri munuju ke Trenggalek ke rumah temannya.

"Namun, saat melintas di lokasi kejadian, pelaku melihat adanya 2 hp di dasboard sepeda motor korban, membuat pelaku berniat untuk mencuri kedua hp tersebut dan selanjutnya meneruskan perjalanan ke Trenggalek," terang Iptu Nenny.

Selang sebulan dari penyelidikan yang dilakukan oleh Timsus Macan Agung berhasil mengidentifikasi pelakunya dan akhirnya berhasil melakukan penangkapan di rumahnya tanpa perlawanan.

"Ipda Ziko Bintang, S.Tr.K saat memimpin penangkapan pelaku juga mendapatkan barang bukti berupa 2 hp yang dicuri oleh pelaku, 1 unit Honda Beat Nopol AG 3053 JL dan 1 baju hem lengan panjang motif kotak-kotak warna merah hitam," lanjut Nenny.

"Pelaku dapat dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat)," pungkas Kasi Humas Polres Tulungagung. (NN95).

ig - polrestulungagung