Benggala News, Padang - Kepolisian Resor Kota Padang dari jajaran satuan reserse dan kriminal berhasil meringkus 2 orang pelaku pencurian sebuah Hp di sebuah pencucian mobil di kawasan ganting Kecamatan Padang timur Padang.
Kedua remaja dengan inisial BM (29) dan YKM (18) yang berprofesi sebagai tukang cuci ini ditangkap di rumahnya di Jl. Seberang Padang Kecamatan Padang Selatan pada Rabu (2/2) pukul 21.30 Wib setelah Petugas berhasil mendapatkan Informasi keberadaanya.
Diketahui Pencurian itu terjadi pada Jumat (15/1). Pelaku nekat mengambil Hp Korban yang ketinggalan di dalam etalase pencucian. Korban yang juga merupakan rekan kerja dari pelaku, baru menyadari bahwa hp nya tertinggal setelah korban berada dirumah. Esok harinya korban mencoba menanyakan kepada rekanya bekerja, namun tidak ada yang melihat keberadaan hp tersebut.
Kasat reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, S.I.K, M.H. mengatakan kedua pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 62 / II / 2022 / SPKT / POLRESTA PADANG / POLDA SUMATERA BARAT, tanggal 02 Februari 2021 yang dilaporkan oleh korban.
“Pelaku ditangkap tanpa perlawanan saat berada dirumahnya di kawasan Seberang Padang kecamatan Padang Selatan” tambah Kompol Rico.
Kedua pelaku saat sekarang telah diamankan di Polresta Padang untuk dilakukan proses penyidikan lebuh lanjut.
sumber: padang.sumbar.polri.go.id