Pelarian Pelaku Curanmor Terhenti Oleh Buser Polsek Banjarbaru Utara


Benggala News, Banjarbaru - Pelarian UD (26 tahun) pelaku pencurian kendaraan bermotor akhirnya dihentikan oleh unit Buser Polsek Banjarbaru Utara di bawah pimpinan Panit 2 Reskrim Aiptu Sugeng Gunawan di rumah pelaku Gang Keluarga Kel.Loktabat Selatan pada hari Selasa (08/02/2022) sekira pukul 12.00 wita.

UD diamankan unit Buser Polsek Banjarbaru Utara bersama Opsnal Reskrim Polres Banjarbaru setelah sebelumnya melakukan pencurian sepeda motor merk Suzuki Satria F pada hari Senin 16 Desember 2019 di Jl.Gunung Permai Barat V No.78 Komplek Banua Permai Rt.38 Kel.Sungai Besar Kec.Banjarbaru Selatan Kota Banjarbaru.

Kanit Reskrim Polsek Banjarbaru Utara AKP Yuli Tetro,S.H menuturkan UD diamankan petugas setelah sebelumnya pada tahun 2019 teman-teman pelaku sebanyak 3 orang yang bersama-sama saat melakukan pencurian telah ditangkap dan di proses hukum di Polsek Banjarbaru Utara,namun untuk tersangka UD belum tertangkap saat itu dan pada tahun ini akhirnya pelaku berhasil kami tangkap ucap AKP Yuli Tetro.

Sementara itu Kapolsek Banjarbaru Utara Kompol Shofiyah,S.E.,M.Si,S.l.K saat dikonfirmasi ditempat terpisah membenarkan penangkapan pelaku Curanmor atas nama UD "Ya sudah diamankan oleh Unit Buser,dan pelaku kita lakukan proses hukum dan dikenakan pasal pencurian dengan pemberatan sesuai dengan pasal 363 KUHP" Ungkap Kapolsek.

Kapolsek juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Banjarbaru untuk selalu waspada dalam memarkir sepeda motor "serta gunakan kunci pengaman tambahan dan tidak lupa untuk mengunci stang dan parkirkan ditempat yang aman"pungkas Kompol Shofiyah.(And)

sumber: Polsek Banjarbaru Utara