Benggala News, Banjarbaru - Jajaran kepolisian Polsek Aluh Aluh berhasil mengungkap kasus pencurian kelotok yang terjadi dua hari yang lalu, Jumat, 4 Februari 2022.
"Kurang dari 24 jam Kanit reskrim sektor Aluh Aluh beserta anggotanya berhasil amankan pelaku pencurian kelotok beserta barang buktinya," tulis admin di akun resmi Polsek Aluh Aluh.
Dari ungkap tersebut, pemuda berinisial RN warga desa pulantan RT.02 Kecamatan Aluh Aluh Kabupaten Banjarbaru diamankan Unitreskrim Sektor Aluh Aluh.
Selain itu, satu buah klotok panjang sekitar 4 meter warna hijau merah dan putih lengkap dengan mesin turut diamankan sebagai barang bukti.
"Adapun modus operandi tersangka mencuri kelotok bermesin untuk dijual kembali," tambah keterangan Polsek Alu Aluh.
Ungkap kasus tersebut berdasarkan laporan dari korban dengan dasar Nomor : LP / 04/ II/ 2022/ POLDA KALSEL / RES BJB / SEK ALUH-ALUH, tertanggal 04 Februari 2022 dengan pelapor Ahmad Yani bin Burhan, Desa Pemurus RT.01 Kecamatan Aluh Aluh kabupaten Banjarbaru.
Setelah menerima laporan tersebut, Kanitreskrim Aluh Aluh Aipda Dodo bergerak cepat menyelidiki kasus tersebut dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti di sungai di sekitar Desa Podok kecamatan Aluh Aluh kurang dari 24 jam dari kejadian.
Kini, pelaku RN harus berhadapan dengan hukum setelah terbukti melakukan perbuatan melawan hukum sesuai dengan Pasal 363 ayat (1) ke 3 KUHP.
sumber: Polsek Aluh Aluh