Tidak Punya Uang Saat Lebaran, Pelaku Nekat Bawa Kabur Mobil Majikan


Benggala News, Sleman - Seorang Pria berinisial P.R (50) tahun asal Bambanglipuro, Bantul diamankan Polsek Godean Sleman lantaran menggelapkan mobil milik majikannya.

Kanit Reskrim Polsek Godean, AKP Bowo Susilo mengatakan peristiwa berawal saat pelaku menjadi sopir angkutan di toko mebel sekaligus sebagai sopir pribadi majikannya.

“Saat itu bertepatan dengan Idul Fitri 2020, namun pelaku tidak memiliki uang sehingga tidak bisa pulang menemui anak dan istrinya, sehingga timbul niat jahat pelaku untuk membawa kabur mobil majikannya,” jelasnya

“Selepas mengantar majikan dari toko pulang ke rumahnya, pelaku tidak kembali ke tempat kerjanya, melainkan membawa kabur mobil tersebut,” paparnya

“Untuk menghilangkan jejak, plat kendaraan milik majikan itu langsung dibuang ke sungai dan diganti dengan plat yang baru,” sambungnya

"Dari pengakuannya, mobil tersebut digunakan pelaku untuk mencari penumpang dan uang yang didapat digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," tegasnya

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 dan 372 KUHP tentang penggelapan dan atau pencurian dengan hukuman maksimal 5 (lima) tahun penjara. 

Sumber: Polres Sleman /ig