Bantul - Kapolsek Kasihan Kompol Anton Nugroho W bersama anggotanya berhasil mengamankan berbagai minuman keras (miras) jenis ciu di wilayah Kapanewon Kasihan, Bantul, Jumat (9/3/2022).
Keberhasilan pengungkapan kasus miras ini berkat informasi dari warga masyarakat tentang adanya tempat pejualan miras di salah satu rumah di Janten Ngestiharjo Kasihan Bantul.
"Setelah dilakukan penyelidikan serta dipastikan bahwa tempat tersebut untuk menjual dan menyimpan miras jenis ciu, kemudian dilakukan penggerebekan," ungkap Kapolsek.
Dalam penggerebekan tersebut petugas berhasil mengamankan sebanyak 92 botol 1500 ml ciu warna coklat tua, 11 botol 1500 ml ciu warna coklat bening yang tampilannya hampir mirip minyak goreng, dan 2 botol 600 ml liter ciu warna coklat bening.
"Sementara kasus tersebut sedang diproses dan barang bukti miras diamankan di Polsek Kasihan," tutupnya.
Sumber: Polsek Kasihan Bantul DIY