Pelaku Perampasan HP di RTH Imam Bonjol Padang Ditangkap Tim Klewang


Benggala News, Padang - Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap seorang pria berinisial HK (21) lantaran melakukan pemerasan dan perampasan.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, warga Lubuk Begalung itu diduga melakukan tindak pidana tersebut di ruang terbuka hijau (RTH) Imam Bonjol, pada 26 Februari lalu.

“Saat itu korban bernisial R sedang berada di RTH Imam Bonjol. Kemudian datang pelaku mengancam dan merampas ponsel miliknya,” sebut Rico, Selasa (1/3/2022) Ia melanjutkan, korban sempat berteriak minta tolong, namun pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi.

“Korban kemudian  melapor ke Polresta Padang,” lanjut Rico.

Usai menerima laporan korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap identitas pelaku.

“Tim berhasil menangkap pelaku saat berada di RTH Imam Bonjol Minggu (28/2/2022),” ungkapnya.

Kekinian, pelaku telah diamankan di Mapolresta Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sumber: Polresta Padang