ASAHAN | Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran Polres Asahan mengamankan seorang yang tega menganiaya Kakak kandungnya hingga mengakibatkan meninggal dunia.
Pelaku berinisial G alias FS (20) warga Jalan Cendrawasih Kelurahan Lestari Kecamatan Kisaran Timur Kab. Asahan.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH menerangkan peristiwa tersebut dialami korban Velmi Devita Dela Sinaga (22) yang tak lain ialah Kakak kandung dari pelaku.
"Peristiwa tersebut terjadi pada hari
Selasa tanggal 1 maret 2022 sekira pukul 09.00 wib, ketika pelaku GS memanaskan sepeda motor Vario, setelah ianya membeli Pertalite dan menyimpannya di dapur rumah yang kemudian pelaku membantu bapaknya memperbaiki seng rumah,"terang Kapolres AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Minggu (06/3/2022).
Dikarenakan hujan, kata Kapolres bapak dari kakak beradik tersebut nya pergi menjemput anak sekolah dan pelaku membersihkan kuas dengan menggunakan minyak jenis Pertalite di kamar mandi belakang.
"Ketika pelaku mengecat kamarnya. Pelaku di datangi korban Velmi Devita menanyakan dimana kunci sepeda motor vario dan pelaku mengatakan "aku lupa" carik la disitu. Namun si korban tetap menanyakan hal tersebut berulang kali hingga membuat pelaku kesal,"
kata Kapolres.
Karena merasa kesal, pelaku pun mengambil bahan bakar minyak jenis Pertalite yang sebelumnya di simpan pelaku di dapur dan kemudian mendatangi korban yang sedang duduk di kursi sofa di ruang tamu dan menyiramkan pertalite ke tubuh korban.
"Pelaku kemudian mengambil selembar kertas dari lemari, lalu menyalakan kompor api di dapur, dan mendatangi korban dengan membawa api pada kertas dan kemudian melemparkan kertas api tersebut kepada korban. Sehingga api membakar tubuh korban dan tidak lama kemudian pelaku Faldo mengambil air ke kamar mandi untuk memadamkan api yang di bantu ibu dan adik adiknya yang saat itu berada di lokasi kejadian," jelasnya.
sumber: Polres Asahan