Benggala News, Jakarta Utara - Tiga dari empat pelaku begal terhadap seorang PPSU Kelapa Gading Timur, Aris Pajriansyah (38), ternyata masih dibawah umur. Mereka adalah AZ(17), AN (17), serta JS (16). Adapun satu pelaku lainnya yakni AP (19).
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol. Wibowo, S.iK, M.Hum mengatakan komplotan begal tersebut diringkus di lokasi yang berbeda satu dengan lainnya. Yaitu di daerah Bekasi dan Cakung, Jakarta Timur.
"Pelaku AP (ditangkap) di Babelan, Bekasi. AZ dengan AN di BKT Cakung, dan JS di rumahnya di wilayah Cakung, Jakarta Timur," ungkap Kapolres, Selasa (1/3/2022).
Kapolres menambahkan setelah ditangkap pada Sabtu (26/2/2022) silam atau empat hari setelah kejadian, diketahui bahwa di antara pelaku ada yang masih dibawah umur.
“Dari empat pelaku ini, tiga pelaku masih berada di bawah umur yaitu AZ, AN, dan JS. Untuk AP sendiri sudah berusia di atas 19 tahun,” urainya.
Sebelumnya aksi percobaan pembegalan para pelaku pada Selasa (22/2/2022) dini hari lalu bermula ketika mereka sedang nongkrong di daerag Pulogebang, Jakarta Timur.
AP yang merupakan pemimpin dari komplotan begal itu menyisir kawasan Jakarta Utara dengan ketiga temannya untuk mencari mangsa dengan naik mengendarai dua motor.
“Pelaku JS berupaya mengambil motor korban secara paksa dengan dibantu oleh pelaku AZ yang melakukan pembacokan yang mengakibatkan luka pada pergelangan tangan bagian kiri atas korban,” katanya.
Korban yang menghindar dan mengemudikan motornya ke arah permukiman warga di RW 07 Pegangsaan Dua lalu berteriak agar memancing perhatian hingga para pelaku melarikan diri.
"Teriakan korban memancing atau mengundang sekuriti untuk datang dan membantu korban," sambungnya.
Atas perbuatannya tersebut, para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP ayat 1, 2 dan 4 Jo Pasal 53 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan ancaman 8 tahun penjara.
sumber: Polres Metro Jakarta Utara