Ancam Bakar Tempat Tinggal dan Usaha Ibu Kandungnya, Seorang Pria di Palangka Raya Diamankan Tim PPRC


Benggala News, Palangka Raya -- Tim PPRC Ditsamapta Polda Kalteng mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada seorang pria yang mengancam ibu dan adik kandungnya serta ingin membakar bengkel milik adik kandungnya di jalan RTA Milono Km 4,5 Palangka Raya, Selasa (26/04/2022) Pukul 18:30 WIB.

Personel PPRC yang dipimpin oleh Ipda Lukas Priambudi Eko Saputro S.Tr.K langsung menuju ke lokasi dilaporkan seorang pria yang mengancam ibu dan adiknya serta ingin membakar bengkel dan rumah adiknya.

Pria yang mengancam ibunya ingin membakar usaha bengkel tambal ban milik adik kandungnya tersebut, mengakui lantaran merasa tidak dihargai dan kecewa serta ingin menguasai usaha milik adiknya tersebut.

Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Cahyo Widiarso S.H., S.I.K., M.H. mengatakan bahwa pria yang berinisial HYD (25) diamankan personel Ditsamapta saat sedang mengancam ibunya dengan ucapan ingin membakar bengkel milik adiknya yang juga menjadi tempat pria tersebut beserta istri dan keempat anaknya menumpang tinggal dan bekerja.

Pria yang berinisial HYD (25) yang merupakan karyawan bengkel tambal ban merupakan residivis kasus perkelahian. Adik dari pria tersebut juga mengaku sering dipukuli karena alasan yang tidak jelas.

"Masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan karena sang ibu memaafkan tindakan anaknya tersebut. Kemudian pria tersebut berjanji untuk tidak mengulangi kembali apa yang ia lakukan dikemudian hari" Ucap Cahyo (gaw/oza)

sumber: Ditsamapta Polda Kalteng